Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan UMUS Lolos Sertifikasi Dosen Kemdikbudristek Gelombang II 2022

Sertifikasi dosen (serdos) adalah pemberian sertifikat pendidik kepada dosen oleh pemerintah melalui Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Program ini adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional dan menjamin kesejahteraan hidup dosen. Program ini mendorong dosen-dosen untuk meningkatkan profesionalisme secara berkelanjutan.

Adapaun syarat-syarat yang diperlukan untuk pengajuan serdos diantaranya adalah memiliki NIDN atau NIDK, memiliki jabatan fungsional minimal Asisten Ahli, memiliki pangkat/golongan ruang atau inpassing bagi dosen non-ASN, memiliki masa kerja sebagai Dosen sekurang-kurangnya 2 tahun secara berturut-turut terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional Dosen sampai dengan 1 Januari tahun pelaksanaan Serdos, memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD) 2 tahun secara berturut-turut, memenuhi nilai ambang batas (passing grade) TKDA, memenuhi nilai ambang batas (passing grade) TKBI Memiliki Sertifikat PEKERTI atau Applied Approach (AA).

Penilaian untuk serdos gelombang II ini merupakan penilaian portofolio dosen untuk mengetahui sejauh mana pengalaman akademik dan penguasaan kompetensi pendidik dosen. Penilaian portofolio dilakukan oleh, rekan sejawat, mahasiswa, dan dosen itu sendiri. Tiga dari dosen fakultas ilmu kesehatan UMUS telah lolos sertifikasi dosen gelombang II tahun 2022, yaitu Bapak apt. Rifqi Ferry Balfas, M.Farm., Ibu Anggray Duvita Wahyani, S.Gz., M.Gizi, dan Ibu Diah Ratnasari, S.Pd., M.Gizi. Semoga ke depannya semakin banyak dosen-dosen UMUS yang lolos sertifikasi dosen demi tercapainya peningkatan pendidikan nasional dan kesejahteraan hidup dosen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *